Pemilik 1,4 Ton Miras Tunjuk Kuasa Hukum

FAKFAK – Buntut dari penangkapan dan penahanan 1,4 ton minuman keras berbagai jenis oleh Komandan Pos Angkatan Laut Fakfak sehingga korban bernama Anas Badarudin menunjuk kuasa hukum, salah satu pengacara Fakfak Yunus Basari,SH.

Hal ini menurut Anas bertujuan agar dalam kasus ini pihaknya mudah mendapat petunjuk hukum serta beracara dalam mengikuti proses hukum terhadap proses penahanan minuman keras dimaksud. Dijelaskan pihaknya sudah berupaya melakukan koordinasi yang baik dengan Komandan POS Angkatan Laut Fakfak.
“Namun tidak membuahkan hasil sehingga menunjuk pengacara untuk menindak lanjuti proses hukum selanjutnya,”  ucap Anas.

Menanggapi penunjukan tersebut, Yunus Basari yang dikonfrimasi membenarkan, jika ia telah mendapatkan kuasa dari Anas Badarudin terkait dengan proses penangkapan dan penahanan terhadap minuman haram itu. ”Kami diberikan kuasa untuk memproses masalah ini”, kata Yunus.

Yunus Basari mengaku beberapa kali berupaya untuk menemui komandan Pos angkatan laut Fakfak. Namun tidak berhasil, hanya saja meminta kepada Dan POS – AL Fakfak untuk segera memproses kasus tersebut sehingga bisa ditemukan titik terang persoalan di maksud, “Kami minta kepada komandan POS AL untuk bisa memproses masalah tersebut agar bisa mendapatkan kepastian hukum,” harapnya.

Terkait penangkapan ribuan liter minuman keras (miras) yang ditangkap, Komandan POS AL Fakfak belum dapat dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi via telepon celulernya, Dan Pos AL Fakfak belum bersedia memberikan keterangan. “Sebentar pak,kami masih terimah tlp,” jawabnya melalui pesan singkat.

Diketahui Dan POS AL Fakfak menjelang Natal dan Tahun Baru sempat menangkap 1,4 Ton minuman keras dengan pemilik Anas Badarudin dan dikabarkan barang tersebut masih tertahan di kantor POS AL Fakfak. (ret)
Sumber: http://www.radarsorong.com

Berikut Foto Barang bukti miras yang disita :



sumber foto: group Aku Cinta Kota Fakfak - MK

Disqus Comments