SD Inpres 2 Fakfak Ditunjuk Sebagai Sekolah Model

FAKFAK: Dewasa ini banyak upaya peningkatan mutu pendidikan terus dilakukan oleh berbagai pihak. Upaya-upaya tersebut dilandasi dengan kesadaran betapa pentingnya peranan pendidikan dalam pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan watak bangsa (Nation Character Building)untuk kemajuan masyarakat dan bangsa, karena harkat dan martabat suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan.

Dalam konteks bangsa Indonesia, peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan di bidang pendidikan nasional dan merupakan bagian integral dari peningkatan kualitas manusia Indonesia secara menyeluruh.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui sekolah model. Di kabupaten Fakfak, ada dua sekolah model yakni SD Negeri I dan SD Inpres 2 Fakfak.  Kepala SD Inpres 2 Fakfak Ratna Uswanas mengungkapkan, dengan terpilihnya lembaga ini menjadi salah satu sekolah  model oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP),  maka SD Inpres akan menjadi percontohan dan bertanggungjawab kepada SD lain dalam hal penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri.

“Sekolah model bertujuan sebagai pola pengimbasan untuk pengembangan. Maksud dari pengimbasan disini adalah ditularkan kepada sekolah-sekolah lain, khususnya sekolah yang tergabung dalam gugus II. Gugus II ini membawahi 5 sekolah yakni, SD Inpres 2 Fakfak, SD Inpres 1 Fakfak, SD YPPK Fatima, SD MI Assyafi’iyah Fakfak dan SD YPK Fakfak”, terangnya.

Ratna Uswanas mengharapkan, SD Inpres 2 Fakfak ke depan dapat memenuhi dan mencapai 8 standar nasional pendidikan (SNP), yang mencakup standar kompetensi lulusan, proses, isi, standar PTK, pengelolaan, pembiayaan, serta standar sarana dan prasarana. Sekolah model akan dibina oleh LPMP dibantu oleh fasilitator daerah.

“Semoga ke depan, sekolah kami dapat mencapai standar nasional pendidikan, sehingga mampu meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan”, harapnya.

 Ia menambahkan, sekolah model ini akan dibina oleh LPMP dibantu oleh fasilitator daerah meliputi pembinaan dalam bentuk pelatihan, pendampingan, supervisi serta monitoring dan evaluasi. Pembinaan tersebut dilakukan hingga sekolah yang bersangkutan  mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. (NA/HN).

Sumber: http://rri.co.id

Disqus Comments