BMP Papua Usulkan 1 Mei Sebagai Hari Persatuan Nusantara
JAYAPURA,- Organisasi Barisan Merah Putih (BMP) Papua mengusulkan agar peringatan 1 Mei yang dikenal rakyat Papua sebagai Hari Integrasi Irian Barat ke Pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dapat dijadikan sebagai hari libur nasional dan diganti nama sebagai “Hari Persatuan Nusantara”.
Pengurus BMP Papua, Hems Bonai kepada pers di Jayapura, Sabtu (29/4) mengaku, saat ini Ketua BMP, Ramses Ohee dan Sekjen BMP, Yonas Nussy tengah berada di Jakarta, untuk menyampaikan langsung usulan tersebut ke Presiden RI Joko Widodo.
“Kami meminta ke Presiden RI Joko Widodo agar menurunkan Keppres atau Peraturan Pemerintah agar ini dijadikan sebagai Hari Nasional dan dirayakan di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Baca juga: 7 Negara Pasifik Kembali Angkat Isu Papua di PBB
“Jadi bukan hanya 17 Agustus 1945 yang diperingati sebagai hari sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia, tapi pada 1 Mei secara de facto Irian Barat kembali ke pangkuan Indonesia itu menjadi satu kebulatan tekad dan teguh. Sebab Indonesia tanpa Irian Barat itu bukan Indonesia oleh sebab itu kami mohon kepada Presiden, agar apa yang menjadi usulan/aspirasi kami bisa diterima. Untuk bertemu Presiden, kami sudah didampingi oleh anggota DPR RI , Wellem Wandik,” sambungnya.
Seperti diketahui, peringatan kembalinya Irian Barat ke pangkuan NKRI dari kolonial Belanda, selalu diperingati tiap tahun oleh Pemerintah dan masyarakat Papua, sejak diproklamirkan pada 1 Mei 1963.
Peringatan dilakukan dalam bentuk upacara di Lingkungan pemerintahan baik di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Papua.
Baca juga : Gerakan Pembebasan Papua Terus Sudutkan Indonesia soal Papua Barat
Meski begitu, ada juga sekelompok orang yang mengklaim, Peringatan 1 Mei sebagai Hari Aneksasi Kemedekaan Bangsa Papua Barat. Seperti yang ditegaskan salah satu tokoh Adat Papua, Forkorus Yaboisembut. Menurutnya, bangsa Papua barat telah merdeka sejak 1961
“Pada 19 Oktober 1961, kita telah menyatakan diri sebagai Bangsa Papua Barat yang merdeka dalam bentuk manifesto politik yang telah disetujui dan diizinkan oleh Pemerintah Nederlands Nieuw Guiness dengan pengibaran bendera Papua Barat Bintang Fajar pada 1 Desember 1961,”ungkap Forkorus di media.
Baca : Presiden Papua, Forkorus Ajukan Negosiasi Damai kepada Jokowi
Menurutnya, peristiwa pemindahan administrasi pemerintahan Belanda kepada Pemerintah Indonesia melalui United Nation Temporary Authority/Administration ( UNTEA) jika didasarkan pada hukum international terkategorikan sebagai Aneksasi dengan Traktat yakni Traktat New York pada 15 Agustus 1962. ” Jadi 1 Mei merupakan sejarah kelam karena terjadi pembunuhan karakter, identitas dan otoritas kemerdekaan Papua,”tegasnya.
Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, maka setiap jelang peringatan 1 Mei, aparat keamanan dalam hal ini TNI Polri selalu menggelar siaga 1 di seluruh wilayah Bumi Cenderawasih.[Riri] (Sumber: http://www.wartaplus.com)
Disqus Comments