Polri, kata Badrodin, sudah memetakan daerah rawan konflik. Potensi konflik bisa terjadi pada saat pengumuman pemenang.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan kesiapan Polri mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember 2015.
"Kami dari Polisi sudah siap, justru yang belum siap itu kan calonnya yang masih satu (sejumlah daerah yang masih memiliki calon tunggal)," kata Badrodin di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2015).
Polri, kata Badrodin, sudah memetakan daerah rawan konflik. Potensi konflik bisa terjadi pada saat pengumuman pemenang.
"Kami sudah identifikasi potensi konflik di sejumlah wilayah. Potensi konflik selanjutnya adalah pada saat pengumuman diterima atau ditolak oleh KPU," ujarnya.
Mayoritas daerah yang rawan konflik berada di Indonesia bagian timur.
"Tentu daerah tertentu akan kami monitor. Seperti yang sudah lalu, seperti di NTB (Nusa Tenggara Barat) Bima, kemarin ada terjadi di Manggarai Barat. Kemudian di Sulawesi Selatan, termasuk juga Papua seperti Kabupaten Fakfak," katanya.
Khusus untuk daerah rawan konflik, Badrodin mengatakan jumlah polisinya lebih banyak.
"Tentu ada penambahan personel," kata dia.
Polri, kata Badrodin, sudah memetakan daerah rawan konflik. Potensi konflik bisa terjadi pada saat pengumuman pemenang.
"Kami sudah identifikasi potensi konflik di sejumlah wilayah. Potensi konflik selanjutnya adalah pada saat pengumuman diterima atau ditolak oleh KPU," ujarnya.
Mayoritas daerah yang rawan konflik berada di Indonesia bagian timur.
"Tentu daerah tertentu akan kami monitor. Seperti yang sudah lalu, seperti di NTB (Nusa Tenggara Barat) Bima, kemarin ada terjadi di Manggarai Barat. Kemudian di Sulawesi Selatan, termasuk juga Papua seperti Kabupaten Fakfak," katanya.
Khusus untuk daerah rawan konflik, Badrodin mengatakan jumlah polisinya lebih banyak.
"Tentu ada penambahan personel," kata dia.
Pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota telah dilaksanakan di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten pada tanggal 26 – 28 Juli 2015. Namun karena masih ada 13 daerah yang pasangan calon mendaftar kurang dari dua pasangan calon, KPU melakukan perpanjangan masa pendaftaran yang dilaksanakan tanggal 1 – 3 Agustus 2015.
Sampai dengan akhir masa perpanjangan pada pukul 16.00 WIB, dari 13 daerah yang membuka pendaftaran kembali tersebut, terdapat lima daerah yang telah menerima pendaftaran pasangan calon masing-masing satu pasangan calon, yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Asahan, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Minahasa Selatan, serta sebanyak tiga pasangan calon yaitu di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Dengan demikian terdapat tujuh daerah yang pasangan calonnya masih kurang dari dua pasangan calon.
Sampai dengan akhir masa perpanjangan pada pukul 16.00 WIB, dari 13 daerah yang membuka pendaftaran kembali tersebut, terdapat lima daerah yang telah menerima pendaftaran pasangan calon masing-masing satu pasangan calon, yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Asahan, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Minahasa Selatan, serta sebanyak tiga pasangan calon yaitu di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Dengan demikian terdapat tujuh daerah yang pasangan calonnya masih kurang dari dua pasangan calon.
Sumber : Suara.com