Terkait Penggebrekan, The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) SEKRETARIAT DAERAH FAKFAK – BOMBERAY oleh aparat gabungan POLRI dan TNI yang tergabung dari anggota POLRES Fakfak, anggota KODIM 1706 Fakfak, Polisi Militer ( POM ) Fakfak, pada tanggal 3 Juli 2015 berujung di PENGADILAN NEGERI FAKFAK.
Gelar sidang direncanakan pada Tanggal 9 Juli 2015, mendapat respon rakyat bangsa Papua di Fakfak Bomberay. Rakyat berdatangan dari berbagai kampung di wilayah Fakfak yang ingin menyaksikan proses ketidak adilan dalam kekuasaan pemerintah Indonesia yang menindas, Rasa keadilan yang terinjak, mendorong – menggerakan rakyat untuk membela hak kebangsaan rakyat bangsa Papua Barat.
Gerakan rakyat West Papua di Fakfak – Bomberay disaat ULMWP SEKRETARIAT DAERAH FAKFAK – BOMBERAY DI MEJA HIJAUKAN adalah gerakan simpatik untuk HAPUS DARAH DAN AIR MATA RAKYAT BANGSA PAPUA.
Adakah keadilan bagi rakyat bangsa Papua Barat di atas tanah leluhur bangsa Papua Barat ???
Penggebrekan tanggal 3 Juli 2015 dan proses pengadilan ULMWP SEKRETARIAT DAERAH FAKFAK – BOMBERAY Tanggal 9 Juli 2015 adalah fakta ketidak adilan oleh penindasan yang merendahkan martabat manusia bangsa Papua Barat.
Situasi semakin buruk dengan ketidak pastian hukum bagi rakyat bangsa Papua dengan di batalkannya rencana sidang Tanggal 9 Juli 2015 oleh pihak POLRES Fakfak melalui SMS dari KABAG RESERSE POLRES FAKFAK kepada KETUA ULMWP SEKDA FAKFAK, Tn. APNEL HEGEMUR. yang bunyi smsnya “malam om...rencana sidang besok tidak jadi ...tenks. juga merupakan salah 1 dari 3 orang yang ditetabkan sebagai tersangka oleh Polres Fakfak untuk di adili di Pengadilan Negeri Fakfak.(AW)
“KETIDAK PASTIAN HAK HUKUM & POLITIK BAGI RAKYAT BANGSA PAPUA BARAT, TELAH MENJADI PENYEBAB PENDERITAAN RAKYAT BANGSA PAPUA BARAT SELAMA KURANG LEBIH 53 TAHUN TERAKHIR”
Sumber : ULMWP Fakfak