MANOKWARI - Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, S.Pt,MM membeberkan bahwa ada 9 kabupaten di Provinsi Papua Barat yang akan mengikuti Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak di tahun 2015. Sehingga, 9 kabupaten tersebut diharap dapat mempersiapkan diri menyukseskan pesta demokrasi ini.¨
Ditemui wartawan usai beraudensi dengan pimpinan dan anggota DPR Papua Barat di lantai 4 gedung DPR PB, Rabu (11/3), Ketua KPU PB menyatakan, ke-9 kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak 2015, yakni, Manokwari, Fakfak, Kaimana, Raja Ampat, Sorong Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, serta dua daerah otonomi baru (DOB), Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.
¨Dikatakan, lounching tahapan Pilkada serentak 2015 akan dilaksanakan pada minggu ke-3 Maret di Jakarta.
‘’Petunjuknya (lounching) sekitar minggu ketiga Maret, tapi tanggalnya belum pasti. Kami akan diundang oleh KPU RI untuk mengikuti lounching tahapan Pilkada,’’ ujar Atkana.
Daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2015 didasarkan pada masa jabatan kepala daerah. Bila kepala daerahnya akhir masa jabatan hingga semester pertama atau Juni 2016, maka akan melaksanakan Pilkada 2016.
Sedangkan masa jabatan kepala daerah yang berakhir muiai Juli 2016 akan mengikuti Pilkada serentak 2017.
¨KPU telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara. Menurut mantan ketua KPU Kabupaten Maybrat ini, pemungutan suara Pilkda serentak 2015 dijadwalkan dilaksanakan 16 Desember 2015 dan Pilkada 2017 digelar Februari 2017. ‘’Kurang lebih ada 9 kabupaten di Provinsi Papua Barat yang akan melaksanakan Pilkada 2015,’’ tuturnya.
Pada pertemuan dengan DPR PB, kemarin, Amus Atkana menyampaikan sejumlah hal terkait dengan Pilkada. Dalam pencalonan kepala daerah, seorang pegawai negeri yang ingin mencalonkan diri harus mundur dari pegawai negeri. Juga disampaikan masa sengketa Pilkada yang sebelumnya hanya 14, kini ditambah menjadi 45. ‘’PNS yang maju sebagai kepala daerah harus mengundurkan diri dari PNS, atau sebagai TNI dan Polri,’’ jelasnya.(lm)
Sumber : RadarSorong
Ditemui wartawan usai beraudensi dengan pimpinan dan anggota DPR Papua Barat di lantai 4 gedung DPR PB, Rabu (11/3), Ketua KPU PB menyatakan, ke-9 kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak 2015, yakni, Manokwari, Fakfak, Kaimana, Raja Ampat, Sorong Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, serta dua daerah otonomi baru (DOB), Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.
¨Dikatakan, lounching tahapan Pilkada serentak 2015 akan dilaksanakan pada minggu ke-3 Maret di Jakarta.
‘’Petunjuknya (lounching) sekitar minggu ketiga Maret, tapi tanggalnya belum pasti. Kami akan diundang oleh KPU RI untuk mengikuti lounching tahapan Pilkada,’’ ujar Atkana.
Daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2015 didasarkan pada masa jabatan kepala daerah. Bila kepala daerahnya akhir masa jabatan hingga semester pertama atau Juni 2016, maka akan melaksanakan Pilkada 2016.
Sedangkan masa jabatan kepala daerah yang berakhir muiai Juli 2016 akan mengikuti Pilkada serentak 2017.
¨KPU telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara. Menurut mantan ketua KPU Kabupaten Maybrat ini, pemungutan suara Pilkda serentak 2015 dijadwalkan dilaksanakan 16 Desember 2015 dan Pilkada 2017 digelar Februari 2017. ‘’Kurang lebih ada 9 kabupaten di Provinsi Papua Barat yang akan melaksanakan Pilkada 2015,’’ tuturnya.
Pada pertemuan dengan DPR PB, kemarin, Amus Atkana menyampaikan sejumlah hal terkait dengan Pilkada. Dalam pencalonan kepala daerah, seorang pegawai negeri yang ingin mencalonkan diri harus mundur dari pegawai negeri. Juga disampaikan masa sengketa Pilkada yang sebelumnya hanya 14, kini ditambah menjadi 45. ‘’PNS yang maju sebagai kepala daerah harus mengundurkan diri dari PNS, atau sebagai TNI dan Polri,’’ jelasnya.(lm)
Sumber : RadarSorong