Jimmy Ijie : Paripurna Dalam Rangka Persetujuan Pelepasan Daerah Bawahan, Dukungan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Lain-lain
SORONG- Dijadwalkan hari ini ( Senin, 24/2), DPR Papua Barat (DPRPB) menggelar SiÂdang Paripurna dalam rangka memberikan persetujuan pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya di wilayah Sorong Raya. Wakil Ketua DPRPB, Jimmy Demianus Ijie mengatakan, paripurna yang akan diÂlaÂkuÂkan piÂÂhakÂnya ini untuk memberi persetujuan meÂnyangkut peÂlepasan daerah bawahan, dukungan penyelenggaraan pemerintahan untuk dua tahun pertama sebesar Rp 10 miÂliar, persetujuan menyangkut letak ibukota provinsi Papua Barat Daya, persetujuan menyangkut batas wilayah dan lain-lainnya.
“Semua itu akan ditetapkan dalam paripurna besok (hari ini,red) yang akan dilaksanakan di Kantor DPR Papua Barat, dan setelah selesai paripurna itu, kemudian diserahkan ke tim Papua Barat Daya untuk dibawa ke DPR-RI untuk melengkapi persyaratan pembentukan daerah otonom baru di wilayah Sorong Raya,†ungkap Jimmy Ijie kepada Radar Sorong, kemarin (23/2).
Dikatakannya, undangan untuk paripurna ini sudah diedarkan, diantaranya ke pimpinan dan anggota DPRD daerah -daerah bawahan (Kabupaten/Kota se-Sorong Raya), bupati dan wali kota daerah bawahan serta tokoh-tokoh masyarakat. Menurut Jimmy Ijie, pemekaran provinsi di wilayah Sorong Raya ini mudah-mudahan menjadi sukacita bagi semua orang di wilayah Sorong Raya. Dari enam Kabupaten/Kota yang akan menjadi daerah bawahan provinsi ini nantinya, sudah ada lima daerah bawahan yang telah memberikan persetujuan.
“Sudah memenuhi syarat, tinggal Raja Ampat. Kalaupun Raja Ampat tidak mau bergabung, tidak menjadi masalah, silahkan saja kalau mereka ada konsep tersendiri untuk mewujudkan ke depan menjadi daerah atau provinsi tersendiri, tapi Raja Ampat memiliki ikatan historis pemerintahan dengan Sorong Raya,†tandasnya.
Apakah belum adanya persetujuan dari Raja Ampat bisa mempengaruhi proses pembahasan RUU di DPR-RI, Jimmy mengatakan tidak mempengaruhi. “Saya pikir tidak mempengaruhi, tetapi sebaiknya jangan kepentingan kita elit-elit lalu kemudian kita mengabaikan bahwa masyarakat Raja Ampat memiliki ikatan historis, sosiologis, antropologis dengan masyarakat Sorong Raya secara keseluruhan. Suku Maya adalah bagian dari masyarakat suku asli yang berada di dalam wilayah adat Doberai, yang meliputi wilayah mulai dari Manokwari, Arfak sampai di Sorong Raya ini. Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak dan sebagainya itu masuk dalam wilayah adat Bomberai,â€tuturnya.
Ditanyai apakah paripurna nantinya dipastikan menyetujui pemekaran daerah otonom baru provinsi di wilayah Sorong Raya, Jimmy mengatakan hal ini sudah dibicarakan sebelumnya deÂngan pimpinan dan anggota DPR Papua Barat. “Saya pikir tidak ada alasan untuk menolak. Kita harus berjiwa besar dan belajar dari pengalaman sejarah masa lalu dari Irian Jaya Barat bahwa pada saat itu tidak semua DPR Irian Jaya menerima Irian Jaya Barat, tapi toh juga ada hari ini. Artinya, untuk DPR Papua Barat, itu 25 anggota dari dapil Sorong Raya, 25 orang itu menandatangani dan didukung oleh pimpinan, saya pikir itu sah, karena dia mewakili daerah, siapa tahu wakil-wakil yang lain mungkin karena tekanan politik atau apa, kemudian mereka berubah. Tapi saya pikir tinggalkan semua itu, mari kita berpikir yang jernih, ini kepentingan orang banyak, kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pribadi kita, gitu,†tandasnya lagi.
Ditambahkan, dengan ini maka tidak ada lagi perdebatan, tidak ada lagi penafsiran yang berbeda, seolah-olah di wilayah Sorong Raya ini ada sejumlah provinsi.“Tidak, itu bukan tujuan, perbedaan itu hanya taktik untuk mencapai tujuan, tujuannya apa, ada provinsi di wilayah Sorong Raya. Apapun namanya, mau Sorong Raya ataukah Papua Barat Daya atau nama lainnya, itu soal kemudian. Yang penting kita punya provinsi sendiri. Saya dengan sejumlah teman dan rekan-rekan, segera bergerak untuk terus meyakinkan DPR-RI agar mengesahkan RUU daerah otonom baru provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang,†pungkasnya. (ian)
“Semua itu akan ditetapkan dalam paripurna besok (hari ini,red) yang akan dilaksanakan di Kantor DPR Papua Barat, dan setelah selesai paripurna itu, kemudian diserahkan ke tim Papua Barat Daya untuk dibawa ke DPR-RI untuk melengkapi persyaratan pembentukan daerah otonom baru di wilayah Sorong Raya,†ungkap Jimmy Ijie kepada Radar Sorong, kemarin (23/2).
Dikatakannya, undangan untuk paripurna ini sudah diedarkan, diantaranya ke pimpinan dan anggota DPRD daerah -daerah bawahan (Kabupaten/Kota se-Sorong Raya), bupati dan wali kota daerah bawahan serta tokoh-tokoh masyarakat. Menurut Jimmy Ijie, pemekaran provinsi di wilayah Sorong Raya ini mudah-mudahan menjadi sukacita bagi semua orang di wilayah Sorong Raya. Dari enam Kabupaten/Kota yang akan menjadi daerah bawahan provinsi ini nantinya, sudah ada lima daerah bawahan yang telah memberikan persetujuan.
“Sudah memenuhi syarat, tinggal Raja Ampat. Kalaupun Raja Ampat tidak mau bergabung, tidak menjadi masalah, silahkan saja kalau mereka ada konsep tersendiri untuk mewujudkan ke depan menjadi daerah atau provinsi tersendiri, tapi Raja Ampat memiliki ikatan historis pemerintahan dengan Sorong Raya,†tandasnya.
Apakah belum adanya persetujuan dari Raja Ampat bisa mempengaruhi proses pembahasan RUU di DPR-RI, Jimmy mengatakan tidak mempengaruhi. “Saya pikir tidak mempengaruhi, tetapi sebaiknya jangan kepentingan kita elit-elit lalu kemudian kita mengabaikan bahwa masyarakat Raja Ampat memiliki ikatan historis, sosiologis, antropologis dengan masyarakat Sorong Raya secara keseluruhan. Suku Maya adalah bagian dari masyarakat suku asli yang berada di dalam wilayah adat Doberai, yang meliputi wilayah mulai dari Manokwari, Arfak sampai di Sorong Raya ini. Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak dan sebagainya itu masuk dalam wilayah adat Bomberai,â€tuturnya.
Ditanyai apakah paripurna nantinya dipastikan menyetujui pemekaran daerah otonom baru provinsi di wilayah Sorong Raya, Jimmy mengatakan hal ini sudah dibicarakan sebelumnya deÂngan pimpinan dan anggota DPR Papua Barat. “Saya pikir tidak ada alasan untuk menolak. Kita harus berjiwa besar dan belajar dari pengalaman sejarah masa lalu dari Irian Jaya Barat bahwa pada saat itu tidak semua DPR Irian Jaya menerima Irian Jaya Barat, tapi toh juga ada hari ini. Artinya, untuk DPR Papua Barat, itu 25 anggota dari dapil Sorong Raya, 25 orang itu menandatangani dan didukung oleh pimpinan, saya pikir itu sah, karena dia mewakili daerah, siapa tahu wakil-wakil yang lain mungkin karena tekanan politik atau apa, kemudian mereka berubah. Tapi saya pikir tinggalkan semua itu, mari kita berpikir yang jernih, ini kepentingan orang banyak, kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pribadi kita, gitu,†tandasnya lagi.
Ditambahkan, dengan ini maka tidak ada lagi perdebatan, tidak ada lagi penafsiran yang berbeda, seolah-olah di wilayah Sorong Raya ini ada sejumlah provinsi.“Tidak, itu bukan tujuan, perbedaan itu hanya taktik untuk mencapai tujuan, tujuannya apa, ada provinsi di wilayah Sorong Raya. Apapun namanya, mau Sorong Raya ataukah Papua Barat Daya atau nama lainnya, itu soal kemudian. Yang penting kita punya provinsi sendiri. Saya dengan sejumlah teman dan rekan-rekan, segera bergerak untuk terus meyakinkan DPR-RI agar mengesahkan RUU daerah otonom baru provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang,†pungkasnya. (ian)
Sumber : Radar Timika