Dibawah ini beberapa kabupaten yang juga pernah mengalami, anggota DPRD nya berani memberhentikan bupatinya, silahkan disimak :
DPRD Berhentikan Bupati Biak : Berdasarkan data pemberhentian Bupati Biak Yesaya Sombuk karena terlibat kasus dugaan suap pembangunan talud dilakukan pengusaha dan tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi hingga divonis bersalah pengadilan Tpikior Jakarta selama 4,6 tahun penjara.www.kabartimur.co.id
DPRD Katingan Sepakat Berhentikan Bupati: Adapun kasus ini bermula ketika Yantengli dengan Farida Yeni tertangkap basah selingkuh oleh suami Farida, Aipda Sulis di kawasan Kasongan, Jumat 6 Januari lalu. Kedua pasangan selingkuh itu pun dibawa ke kantor polisi. Perkara asusila tersebut terungkap oleh DPRD dan masyarakat, Yantengli dianggap telah mencemarkan nama baik Katingan dan adat Kalimantan sehingga masyarakat melakukan aksi protes di DPRD Kabupaten Katingan. Masyarakat meminta DPRD untuk memakzulkan Ahmad Yantengli dari jabatan sebagai kepala daerah. https://elshinta.com
DPRD Karo Berhentikan Bupati Karo: Sidang paripurna memberhentikan Kena Ukur Karo Jambi dilakukan setelah sebelumnya Mahkamah Agung (MA) menyetujui permohonan yang diajukan DPRD Karo tersebut. Begitu salinan putusan MA diterima DPRD, maka paripurna ini digelar.
"Kita sudah melewati tiga tahap, dan sah Bupati Karo kita berhentikan," kata Purba.Usulan pemberhentian Kena Ukur Karo Jambi dilatari berbagai masalah, termasuk penanganan pengungsi bencana alam letusan Gunung Sinabung. Panitia hak angket kemudian membuat usulan pemberhentian, lalu ditindaklanjuti DPRD dengan mengajukannya ke MA pada 13 Januari 2014. MA kemudian menyetujui pemberhentian itu pada 13 Februari lalu melalui putusan No. 01 P/KHS/2014. Lantas DPRD memberhentikannya pada 13 Maret 2014.www.goriau.com
DPRD Berhentikan Bupati Barru : DPRD memberhentikan Idris berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.73.-5560, tanggal 21 Agustus 2017. Idris diberhentikan setelah perkara korupsi membelitnya telah berkekuatan tetap dari Mahkamah Agung. Idris divonis 4 tahun penjara dalam kasus dugaan gratifikasi.harianamanah.com
Dan yang terbaru tentunya di Kabupaten Fakfak pada tanggal 12 Oktober 2017.
