Jayapura- Dua pemuda membawa narkoba jenis ganja diamankan Satgas Pamtas Yonif 406/R di Pos 76 Distrik Waris Kabupaten Keerom. Mereka berdua ditahan Senin (1/2) siang
Barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan sekitar 1 kilogram. Mereka adalah Doni Lani (22) beralamat BTN Puskopad Kabupaten Jayapura dan Angga Tapalaweny (22) beralamat BTN Puskopad Kab.Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin saat dikonfirmasi SP, Selasa (2/2) pagi menjelaskan, dari keterangan sementara kedua pelaku mendapatkan narkoba jenis ganja tersebut dari masyarakat yang berdomisili di Kampung Bompay Distrik Waris. "Pelaku sudah membawa narkoba jenis ganja tersebut sebanyak 5 kali untuk di jual di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, “ujarnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Keerom, namun untuk barang bukti narkoba jenis ganja akan diserahkan langsung oleh Danyon 406/R kepada Kapolres Keerom, Selasa. " Daerah perbatasan disinyalir menjadi pintu masuknya narkoba jenis ganja dari Negara PNG ke wilayah Indonesia. Sehingga perlunya pengamanan dan pengawasan terhadap peredaran narkoba di daerah-daerah yang rawan peredaran narkoba jenis ganja tersebut, “ujar Patrige.
Robert Isidorus/LES - Berita Satu