MANOKWARI, – Polda (Kepolisian Daerah) Papua Barat sangat tegas terhadap oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran. Ketegasan ini dibuktikan dengan pemberian sanksi kurungan dalam sel terhadap 3 oknum Polwan (polisi wanita). Mereka juga akan menjalani sidang disiplin.
Sangat miris, ketiga oknum Polwan ini dikurung dalam sel tahanan karena ditemukan dalam kondisi mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di kamar kost. Mengetahui hal ini pimpinan Polda langsung memerintahkan Kabid Propam untuk memberi sanksi kepada ketiga Polwan cantik tersebut.
Informasi yang diperoleh Koran ini, ketiga oknum Polwan ini diketahui mengkonsumsi miras hingga teler pada akhir Desember 2015 lalu atau menjelang pergantian tahun. Ternyata ulah tak layak dicontoh, diketahui pimpinan, sehingga ketiganya mendapatkan hukuman.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, AKBP J.H.Sitorus yang dikonfirmasi Koran ini, Rabu (6/1) membenarkan adanya tiga oknum Polwan mabuk miras. Kasus ketiga oknum Polwan ini ditangani Bidang Propam.
Ketiga oknum Polwan ini akan diproses dan disidang disiplin. ‘’Mereka dimasukan di sel sama Kabid Propam. Tetap akan diproses,akan disidang disiplin,’’ tandas Kabid Humas ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Polri sangat tegas terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran. Kabid Humas mengatakan, sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri tidak akan ditoleransi.Oknum yang melakukan pelanggaran akan ditindak.
Ketiga oknum Polwan mengkonsumsi miras hingga teler untuk merayakan setahun menjadi anggota polisi. Namun cara merayakan salah satu hari penting dalam karier mereka tak sepantasnya dilakukan.
‘’Dimana etika mereka sebagai polisi wanita. Minum (miras) saja tidak pantas,apalagi mabuk. Mereka merayakan satu tahun merayakan sebagai anggota Polri,’’ ujarnya.
Selain ketiga oknum Polwan tersebut,Propam juga menangani oknum polisi yang melukan pengrusakan mobil. Menurut Kabid Humas,oknum tersebut memecahkan kaca mobil yang sedang parkir. ‘’Oknum yang pecahkan kaca mobil juga sudah diproses. Polri tidak akan membiarkan atau mengabaikan oknum anggota yang melakukan pelanggaran,’’ tegasnya.
Tindak disiplin terhadap anggota sudah diterapkan pada hal-hal kecil. Seorang personel Polda Papua Barat yang terlambat datang apel disuruh merayap. ‘’Itu baru apel saja,disuruh jungkir balik kalau terlambat datang,’’ katanya seraya menambahkan, mestinya sanksi tegas juga diberlakukan pada ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS yang melakukan pelanggaran.(lm/jpg/ipol)
- See more at: http://www.indopos.co.id