Ilustrasi golput - google |
FAKFAK – Pemilukada Kabupaten Fakfak yang dilaksanakan pada Sabtu (16/1) kemarin menyisakan sejumlah pertanyaan. Berdasarakan data sementara yang diperoleh Koran ini, dari jumlah DPT 50.707, terdapat 16.888 suara yang memilih Golput.
Pantauan Radar Sorong walaupun KPUD Provinsi hingga KPUD Kabupaten Fakfak, turun ke PPD, PPS dan KPPS termasuk pihak Tim sukses pasangan calon Bupati- Wakil Bupati Fakfak melakukan sosialisasi guna meyakinkan masyarakat agar tetap menggunakan hak pilih pada sabtu (16/1) bertepatan dengan waktu pemungutan suara.
Tidak hanya penyelengggara termasuk media massa baik elektronik, cetak maupun televisi berupaya untuk meyakinkan masyarakat agar tetap menggunakan hak pilih pada hari sakral dimaksud. Akan tetapi jumlah Golput yang terjadi pada pilkada tahun 2016 cukup tinggi, bahkan Kapolda Papua barat, Wagub Papua Barat, serta sejumlah pejabat dari luar meninjau langsung proses pemilukada Fakfak.
Namun sangat disayangkan sebanyak 16.888 (data sementara-red) tidak menggunakan hak pilih pada pesat rakyat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2015-2020. Hal ini bisa saja terpengaruh dari awal proses pilkada terjadi tarik ulur soal kandidat dengan kandidat. Sehingga menggangu partisipasi masyarakat untuk memilih, ataukah faktor KPU sempat kalah dihasil keputusan PTTUN yang menerima gugatan salah satu pasangan kandidat.
Selain itu KPU juga melayangkan kasasi ke MA dan kembali memenangkan gugatan tersebut sehingga waktu yang dimiliki oleh KPU tidak maksimal. Semuanya akan disaksikan pada pleno rekapitulasi nantinya, tetapi banyak warga kabupaten Fakfak yang tidak menggunakan hak pilih pada pilkada tahun 2016.
Data sementara yang dihimpun koran ini selain jumlah Golput yang sginifikan tinggi (16.888) , juga suara tidak sah sebanyak 4.670. Akan tetapi suara tidak sah, dan suara sah tetap dihitung sehingga hasil pilkada Fakfak mencapai lebih dari 50% plus 1, karena total suara sah dan tidak sah sebanyak 32.151 dari jumlah DPT 50.707. (ret)
Sumber: www.radarsorong.com