Indonesia Pastikan ULMWP Mustahil Jadi Anggota Penuh MSG

Ketua Delegasi RI di MSG, Desra Percaya dan Presiden Papua Nugini, Peterl O'Neill pada KTT MSG ke 21 di Port Moresby, Papua Nugini (Foto: akun Twitter Kemlu)

PORT MORESBY,  - Ketua Delegasi Indonesia pada KTT Melanesian Spearhead Group (MSG) ke-21 di Port Moresby, Desra Percaya, mengatakan keinginan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk diterima di MSG tidak mungkin terealisasi dan akan terus menghadapi jalan buntu.

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri itu menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi kelompok separatis di MSG karena berdasarkan prinsip-prinsip pembentukan MSG yang telah direvisi tahun 2015,  anggota MSG wajib menghormati kedaulatan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.

KTT MSG ke-21 berakhir kemarin (15/02) dan salah satu keputusannya adalah aplikasi keanggotaan  ULMWP akan dipertimbangkan berdasarkan kriteria keanggotaan yang baru saja diadopsi pada KTT tersebut. Dengan demikian, proses aplikasi ULMWP dikembalikan kepada sekretariat MSG untuk dibahas kembali.

Menurut Desra Percaya, pada pertemuan di Port Moresby ini, sejumlah pemimpin MSG kembali mempermasalahkan keinginan ULMWP untuk menjadi anggota MSG. Desra mengatakan pemimpin MSG menilai bahwa kelompok ini tidak pantas menjadi anggota penuh MSG. Ia menambahkan para pemimpin MSG justru  menyepakati guidelines keanggotaan dan mengembalikan aplikasi kelompok ULMWP ke Sekretariat. Para pemimpin MSG juga meminta agar Sekretariat MSG merumuskan aturan dan kriteria mengenai keanggotaan.

Dengan perkembangan tersebut, kata Desra Percaya dalam siaran persnya, masih perlu dilakukan pembahasan khusus terkait substansi kriteria keanggotaan dengan menerapkan kembali mekanisme semestinya, yaitu melalui forum tingkat pejabat tinggi, menteri dan terakhir diusulkan ke para pemimpin.

Dalam siaran persnya, Desra Percaya meyakini keinginan ULMWP tidak akan terwujud. Dengan pengambilan keputusan secara konsensus serta dukungan kuat dari sahabat Indonesia di MSG yang menghormati dan junjung tinggi prinsip-prinsip dan tujuan organisasi, khususnya terkait penghormatan kedaulatan dan integritas wilayah, kata dia, maka aplikasi keanggotaan oleh kelompok tersebut akan selalu menghadapi jalan buntu dan tidak mungkin terealisasi.

“Hasil KTT MSG 2015 jelas menegaskan bahwa kehadiran kelompok separatis tersebut di MSG hanyalah sebagai salah satu peninjau mewakili sekelompok kecil separatis yang berdomisili di luar negeri,” tambah Desra Percaya.

“Pernyataan kelompok separatis yang mengaku sebagai perwakilan resmi masyarakat Papua di MSG, tentunya sangat tidak adil bagi 3,9 juta penduduk Propinsi Papua dan Papua Barat,” lanjut dia.

“Lebih dari dua juta warga provinsi Papua dan Papua Barat selama ini telah menjalankan hak demokratisnya dengan bebas dan adil. Aspirasi seluruh rakyat kedua propinsi tersebut terwakili dalam sistem demokrasi terbuka yang ada di  Indonesia.”

Desra mengutip hasil penelitian  Lembaga internasional Freedom House menyatakan bahwa pemilihan umum di Indonesia, termasuk di Papua dan Papua Barat, adalah bebas dan adil.

“Sebagaimana provinsi lainnya, masyarakat di provinsi Papua dan Papua Barat adalah politically free. Kebebasan berdemokrasi, mengelola anggaran dan pembangunan sendiri tersebut diakui dunia internasional,” kata Desra.

Sementara itu Ketua ULMWP, Benny Wenda, mengatakan puas dengan keputusan MSG.

Sementara itu, Ketua ULMWP, Benny Wenda, yang kali ini hadir di Port Moresby, Papua Nugini, mengatakan bahwa pihaknya puas dengan proses yang berjalan di MSG. Menurut Benny Wenda, yang dulu pernah tidak diperbolehkan masuk ke Papua Nugini, dikutip dari looppng.com, paling tidak ULMWP kini mengetahui sejauh mana proses permohonan keanggotaan mereka berjalan.

Ia mengatakan,PM Papua Nugini, Peter O'Neill selaku ketua MSG, saat mengumumkan agenda MSG dan hasil dari pertemuan, telah menyebutkan bahwa permohonan keanggotaan ULMWP kini telah diajukan ke Sekretariat MSG untuk diproses.

Markus Haluk, kepala sekretariat Kantor Koordinasi ULMWP West Papua, cukup hati-hati menanggapi isi komunike ini. "Kami belum dapat gambaran jelas apakah ini proses perumusan hak dan kewajiban saja atau leaders akan ambil keputusan dengan kriteria baru tersebut," kata dia.

Benny Wenda menekankan bahwa MSG tidak akan lengkap tanpa keanggotaan rakyat Papua sebagai warga Melanesia, seperti halnya rakyat Kanak.

Sumber: SATUHARAPAN.COM

Disqus Comments