Nono Sampono: Otsus Papua Sudah Gagal!

Nono Sampono: Otsus Papua Sudah Gagal!

Sudah sekitar Rp 52 triliun dana otonomi khusus Papua dikucurkan pemerintah pusat. Tapi hingga kini tak kunjung membawa dampak perubahan mendasar baik sumber daya manusia maupun infrastruktur di Papua.

"Secara jelas kita dapat melihat bahwa kegagalan dan kurang optimalnya pelaksanaan Otsus Papua tidak hanya membawa kerugian bagi negara, namun kerugian bagi masyarakat Papua secara khusus dan masyarakat Indonesia secara umum," jelas anggota Komite I DPD, Nono Sampono dalam rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Koordinator Politik Hukam dan HAM (Menko Polhukam) dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) mengenai Implementasi UU 21/2001 tentang Otsus Papua

Senator asal Maluku ini pun mengingatkan, lahirnya kebijakan Otsus Papua disebabkan munculnya gerakan-gerakan separatis untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat yang menyebabkan Papua terbelakang baik dari infrastruktur maupun SDM, tingkat kemiskinan tinggi. Padahal di Papua kekayaan alam cukup melimpah bahkan pertambangan emas terbesar di Asia tenggara (PT. Freeport) terdapat di Papua. Oleh karena itu, Otsus Papua merupakan salah satu solusi dari pemerintah pusat untuk memecah persoalan di Papua.

"Dana yang sekian banyak dikucurkan tidak tepat guna dan tepat sasaran. Padahal tidak hanya Papua yang masih terbelakang dan miskin, namun masih banyak daerah lain yang membutuhkan bantuan, tetapi legowo saja. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dari pemerintah pusat sangat diperlukan," tegas mantan komandan Korps Marinir ini.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Kaukus Indonesia Timur DPD RI  ini juga mengusulkan tiga hal penting mendorong dan mendukung agar implementasi Otsus Papua bisa berjalan secara baik. Yakni, membangun sistem yang bisa mengawasi agar implementasi otsus Papua bisa tepat guna dan tepat sasaran, pendekatan kebudayan dan pendidikan dengan menambah Perguruan Tinggi atau Universitas di Sorong atau tambahan DOB Provinsi, serta membangun kantor pemerintah pusat di Indonesia Timur.

"Tiga hal pokok ini perlu diperhatikan agar otsus Papua bisa berjalan dengan baik," demikian Nono.[wid

Disqus Comments