
“Kelompok bersenjata yang mana yang dimaksud oleh Menkopolhukam sebagai teroris, harus dijelaskan secara detail. Di Papua, banyak kelompok bersenjata dengan motif yang berbeda-beda,” kata Laurenzus Kadepa melalui via selulernya, Selasa (2/2).
Menurut politisi Partai NasDem ini, di Papua terdapat tiga kelompok yang berbeda tujuan. Pertama kelompok bersenjata yang benar-benar berjuang untuk kemerdekaan Papua, kedua kelompok yang dibuat agar kontra dengan kelompok Papua Merdeka, dan terakhir kelompok yang dibina dengan tujuan kepentingan lain.
“Semua punya senjata. Jadi yang dimaksud kelompok bersenjata di Papua yang termasuk teroris itu kelompok yang mana,” tegas Kadepa mempertanyakan statemen Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Dirinya memandang Pemerintah Pusat telah kehabisan cara dan akal untuk menyelesaikan masalah Papua, hingga memunculkan stigma baru yang ditujukan kelompok bersenjata di Papua. Padahal, langkah tersebut dipandang bukan solusi untuk menyelesakan masalah Papua.
“Pemerintah kehabisan akal menyelesaikan masalah Papua. Akibatnya, dicap berbagai stigma. Mulai dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), Gerakan Pengacau Kemanan (GPK), separatis, kelompok bersenjata hingga yang terbaru disebut teroris,” ujar Kadepa.
Pihaknya mengkhawatirkan munculnya cara kotor yang digunakan untuk mengkriminalisasi perlawanan orang Papua yang kerap menutut keadilan di tanah kelahirannya.
“Kini muncul stigma teroris, sehingga nanti penanganan dengan UU teroris. Sudah pasti Densus 88 anti teror akan beraksi. Apakah ini solusi penyelesaian masalah Papua?," tutupnya.
Sumber: www.beritapapua.dharapos.com