Sembilan Distrik di Fakfak Tuntaskan Rekapitulasi


Fakfak,  – Sembilan dari 17 istrik di Kabupaten Fakfak, menuntaskan rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara tingkat kecamatan Senin (18/1). Hal tersebut diungkapkan oleh Christine Ruthrumkabu, Anggota KPU Provinsi Papua Barat Divisi SDM, yang dalam pelaksanaan pilkada Kabupaten Fakfak kali ini dipercaya sebagai plt. Ketua KPU Kabupaten Fakfak.

“Hari ini sembilan distrik yang selesai melakukan rekap, sisanya akan melakukan rekapitulasi besok (selasa,19/1)” ujar Christine.

”Enam distrik diantaranya yaitu, Teluk Patipi, Kramobmongga, Kayuni, Purwagi, Kokas dan Bomberai sudah menyerahkan ke hasil rekapitulasi ke Kantor KPU (Kabupaten Fakfak)” tambah Christine.

Paskalis Semunya, Anggota KPU Provinsi Papua Barat Divisi Teknis Pemilu, dalam kesempatan melakukan supervisi pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara di Distrk Wartutin mengatakan bahwa seharusnya terdapat satu distrik lagi yang melaksanakan rekapitulasi pada hari ini, yaitu Distrik Fakfak Tengah, namun diundur karena Ketua PPK Fakfak Tengah sakit yang tidak memungkinkan untuk memimpin rapat pleno rekapitulasi. 

Dalam hal pemindaian formulir C1, Abdul Hakim Shidiq, Anggota KPU Provinsi Papua Barat Divisi Logistk, menjelaskan dari 17 Distrik yang ada, 16 Distrik telah berhasil dipindai oleh operator di KPU Kabupaten Fakfak. Karena keterbatasan jaringan, hingga hari ini baru delapan distrik yang berhasil dikirim ke KPU RI, sisanya akan secara berkesinambungan dikirim. Hal tersebut akan dilakukan secara paralel dengan proses entry data pada aplikasi SItung (Sistem Informasi Penghitungan Suara).

Pilkada Kabupaten Fakfak ialah salah satu dari lima daerah yang mengalami penundaan pelaksanaan pemungutan suara akibat adanya proses hokum di PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) hingga MA (Mahkamah Agung) terkait dengan adanya perkara pencalonan. Anggota KPU Kabupaten Fakfak diberhentikan sementara oleh DKPP (Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu) hingga pelaksanaan pilkada diambil alih oleh KPU Provinsi Papua Barat.

Walaupun termasuk sebagai salah satu daerah yang berperkara di PTTUN dan MA, Abdul menjelaskan namun pelaksanaan pilkada Kabupaten Fakfak berjalan dalam suaxsana yang kondusif. Pemilih dari 222 TPS yang tersebar di seluruh kabupaten dapat memberikan hak politiknya dengan aman. 

Abdul berharap suasana kondusif tersebut terus berlangsung hingga pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di Tingkat Kabupaten. Rekapitulasi tingkat Kabupaten dijadwalkan dilaksanakan pada hari Sabtu (23/1) di Gedung Diklat Pemerinttah Kabupaten Fakfak. (ftq/red FOTO KPU/ftq/  sumber: kpu.go.id

Disqus Comments