Jakarta, – Disela-sela pelaksanaan hari kedua sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), Jumat (8/1) di Mahkamah Konstitusi, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah akan melaksanakan pemungutan suara pada hari Rabu, 27 Januari 2016 sedangkan Kabupaten Fakfak, Papua Barat menjadwalkan pemungutan suara pada hari Sabtu, 16 Januari 2016.
“Fakfak dan Kalimantan Tengah itu sudah siap (melaksanakan pemungutan suara), Fakfak di tanggal 16 Januari ini dan Kalimantan Tengah di tanggal 27 Januari” ujar Ferry.
Ferry mengatakan bahwa hari ini, Jumat, (8/1) di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah sedang digelar pertemuan koordinasi yang dihadiri oleh Ketua KPU dan Menteri Dalam Negeri untuk membahas segala hal terkait pelaksanaan Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya masalah anggaran.
Ketika ditanya tentang tiga dareah lain yang belum melaksanakan pilkada, Ferry mengatakan bahwa masih menunggu keluarnya putusan hukum tetap dari Mahkamah Agung.
”Simalungun dan Kota Manado, masih menunggu putusan dari Mahkamah Agung, sedangkan Siantar yang memang belum ada putusannya” jelas Ferry. (ftq/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)
Sumber : kpu.go.id